Abu Janda Kaitkan Kasusnya dengan FPI, Respons Aziz Yanuar Sangat Dingin
jpnn.com, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
Pelaporan ini berkaitan dengan unggahan Abu Janda di media sosial yang dianggap bermuatan SARA.
Abu Janda menganggap pelaporan itu terlalu dipaksakan dan masih berkaitan dengan pembubaran FPI oleh pemerintah.
"Jadi laporan ini sebagai bentuk dendam politik, jejak digitalnya jelas karena ini Haris Pertama (Ketua Umum KNPI) adalah pembela FPI," kata Abu Janda, Kamis (28/1) malam.
Menurut Abu Janda, Haris ingin balas dendam karena FPI dibubarkan dan Habib Rizieq Shihab dipenjara.
Selain itu, Abu Janda secara blak-blakan mengaku selama ini berseberangan dengan FPI.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar merespons pernyataan Abu Janda dengan sangat dingin.
Menurut dia, influencer kontroversial itu tak layak ditanggapi.
Abu Janda menyebut pelaporan terhadap dirinya ingin balas dendam karena FPI dibubarkan dan Habib Rizieq Shihab dipenjara. Aziz yanuar menyebut enggak level
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan