Abu Malaya Tertangkap, Tegang, Diwarnai Tembakan
Kamis, 25 Maret 2021 – 07:33 WIB

Petugas kejaksaan menggiring terdakwa ujaran kebencian terhadap Gubernur Aceh di Kantor Kejari Pidie Jaya di Meureudu, Rabu (24/3/2021). Foto: Antara Aceh/HO/Penkum Kejati Aceh
"Saat melarikan diri, yang bersangkutan merupakan tahanan jaksa penuntut umum. Dengan penangkapan tersebut, perkara ujaran kebencian terhadap Gubernur Aceh itu segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata dia.
Baca Juga:
Munawal Hadi mengatakan penangkapan Riki Akbar bin Ibrahim alias Abu Malaya setelah Tim Tabur memantau keberadaan DPO tersebut di rumah orang tuanya.
Setelah memastikan keberadaannya di rumah itu, tim menangkapnya.
"Setelah ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke tahanan Kejari Pidie Jaya. Terdakwa sudah menjalani tes COVID-19 dengan hasil nonreaktif. Selanjutnya, terdakwa dititipkan ke Rutan Kelas IIB Sigli di Kabupaten Pidie," kata Munawal Hadi. (antara/jpnn)
Abu Malaya ditangkap di rumah orang tuanya di Gampong Meue, Pidie Jaya, Aceh, sempat diwarnai tembakan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara