Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
Kamis, 24 April 2025 – 06:56 WIB

Ilustrasi pelaku pengeroyokan ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan guna menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Polisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel