Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral

Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
Ilustrasi pelaku pengeroyokan ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan guna menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News