Abu Sangkan Dipolisikan
Selasa, 04 November 2008 – 14:54 WIB
JAKARTA- Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) melaporkan Abu Sangkan alias Slamet Haryadi, seorang ustadz dan penulis buku best seller "Pelatihan Sholat Khusuk" ke Mabes Polri atas tuduhan melarikan istri orang lain. Menurut kuasa hukum LUIS, Liliek Djaliyah, di Jakarta, Selasa (4/11), dalam laporan ke Mabes Polri No.293/X/2008/Siaga II, tanggal 23 Oktober 2008 itu, menyatakan bahwa tindakan Abu Sangkan yang melarikan istri dari Bambang Suwandono, bernama Erlinda Muflikah, warga kota Solo, dan kemudian menikahinya secara siri merupakan perbuatan pidana yang melanggar pasal 332 ayat 1 ke 2 KUHP tentang tindak pidana melarikan wanita. Karena itulah, Edi menambahkan, pihaknya terpaksa melaporkan Abu Sangkan dengan tuduhan penistaan terhadap agama Islam karena perbuatannya bertolak belakang dengan ajaran Islam dan telah menyebabkan pasangan Bambang Suwandono dan Erlika Muflikah bercerai. Edi Lukito juga menyatakan bahwa LUIS bukan hanya sekadar melaporkan Abu Sangkan saja, tapi juga membawa bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengetahui bahwa Abu Sangkan telah hidup bersama seorang wanita yang pada saat itu masih terikat pernikahan sah.
"Oleh Bambang Suwandono sendiri, Abu Sangkan telah dilaporkan ke Poltabes Surakarta dengan laporan Polisi No B/LP/1457/X/2007/SPK tanggal 15 Oktober 2007 dengan tuduhan tindak pidana perzinahan karena Abu Sangkan melarikan istrinya Erlinda Muflikah dan menikahinya secara siri sejak bulan Juni 2007," ujar Liliek. Pelaporan LUIS ke Mabes Polri sendiri telah beredar secara luas lewat media internet "Youtube" dengan judul Abu Sangkan Part 1, 2 dan 3 serta mendapat perhatian luas dari masyarakat yang mengaksesnya.
Baca Juga:
Sementara itu Ketua Majlis Tanfidz LUIS (wadah dari 24 organisasi umat Islam di Surakarta), Edi Lukito, mengatakan bahwa pihaknya telah lama mengamati sepak terjang Abu Sangkan, terutama ketika salah satu stasiun televisi swasta nasional menayangkan sebulan penuh di bulan Ramadhan lalu acara yang diasuh oleh Abu Sangkan. "Sungguh dia tidak layak memberikan acara tentang sholat khusuk namun sebenarnya akhlaknya justru melanggar akidah agama Islam," ujar Edi.
Baca Juga:
JAKARTA- Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) melaporkan Abu Sangkan alias Slamet Haryadi, seorang ustadz dan penulis buku best seller "Pelatihan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi