Abu Sayyaf Akhirnya Bebaskan Dua Nelayan Indonesia
jpnn.com - Kelompok Abu Sayyaf membebaskan dua warga negara Indonesia yang selama ini mereka sandera di Sulu, Filipina. Kedua WNI adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi.
"Pada Jumat, 19 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 dua WNI telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf." Demikian isi keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima JPNN, Sabtu (20/1).
Menurut pihak Kementerian Luar Negeri, kedua nelayan asal Wakatobi tersebut diculik oleh kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda di perairan Kertam, Sabah, Malaysia, pada 5 November 2016 lalu.
Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.
Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan.
Jika cuaca memungkinkan, direncanakan siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.
Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan mendapat exit clearance dari imigrasi Filipina. (dil/jpnn)
Setelah setahun disekap kelompok Abu Sayyaf, La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi akhirnya bisa kembali ke tanah air
Redaktur & Reporter : Adil
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri
- Irjen Krishna Murti Ungkap Jumlah WNI Operator Judi Online di Filipina, Mengejutkan
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Dubes Agus Widjojo: KRI Bima Suci Mempererat Persahabatan Indonesia dengan Negara Lain
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal di Periaran Pulau Tinakareng
- Selamat, Kilogs Raih Prestasi dalam Ajang IQPC 2024 di Filipina