Abu Sayyaf Berulah Lagi, Todongkan Senjata, Tujuh WNI Disandera
jpnn.com - SAMARINDA – Kabar mengenai penyanderaan anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 001 yang menarik Tongkang Roby 152 yang sempat disebut hanya penipuan, ternyata benar adanya.
Tujuh ABK asal Samarinda itu kini dipastikan disandera dengan dugaan pelakunya adalah milisi Abu Sayyaf di perairan Filipina.
Informasi yang dihimpun Kaltim Post (Jawa Pos Group), penyanderaan terjadi pada Senin (20/6). Saat itu, sekira pukul 11.30, tugboat dikejar dua perahu bermesin. Tiap perahu ada sekitar empat hingga lima orang.
Setelah perahu merapat ke tugboat, beberapa penyandera naik ke kapal. Mereka langsung menodongkan senjata laras panjang dan pistol kepada ABK.
Syahrir, salah seorang ABK yang lolos dari kejaran komplotan tersebut, sekira pukul 23.00 Wita, Rabu (22/6), mencoba mengabarkan, bahwa posisi mereka sudah di perairan Indonesia. Sementara tujuh rekannya dibawa kelompok tersebut.
“Menggunakan pakaian loreng-loreng di perairan Filipina dan menggunakan senjata laras panjang lengkap,” kata Syahrir saat dihubungi lagi via telepon oleh Elenora (34), istrinya, kemarin pagi.
Kepada istrinya, Syahrir mengaku, penyanderaan dilakukan dalam dua tahap. “Pertama dibawa tiga orang, selang satu jam empat orang, sisanya bisa lolos,” sebut Syahrir.
Sebelumnya, diketahui ada 13 orang yang berangkat dari Filipina dengan tujuan Indonesia di kapal tersebut.
SAMARINDA – Kabar mengenai penyanderaan anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 001 yang menarik Tongkang Roby 152 yang sempat disebut hanya
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN