Abu Sayyaf Dikabarkan Minta Rp 8,4 M, Mahfud MD: Baru Dapat Informasi dari TV
jpnn.com, JAKARTA - Beredar kabar kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan 30 juta Peso atau senilai Rp8,4 miliar sebagai syarat mereka mau membebaskan lima WNI yang disandera.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku masih mencari kebenaran informasi mengenai hal itu.
"Baru dapat info dari TV, tapi laporan langsung saya belum dapat. Nanti hari ini mau saya cari informasinya," kata Mahfud di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (5/3).
Mahfud mengaku baru mengetahui kabar mengenai permintaan tebusan sebesar itu dari media.
"Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angkanya saja sekarang. Tiap kali menyandera orang selalu minta uang, kan begitu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Diberitakan sebelumnya, penculikan WNI yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Negeri Sabah, Malaysia kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, lima orang diculik sementara tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian Tambisan, lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi kasus penculikan sebelumnya yang menimpa Muhammad Farhan cs pada 24 September 2019.
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kabar Kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 5 WINi, minta uang tebusan Rp 8,4 miliar.
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah