Abu Sayyaf Dikabarkan Minta Rp 8,4 M, Mahfud MD: Baru Dapat Informasi dari TV
Kamis, 05 Maret 2020 – 16:58 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kabar Kelompok Abu Sayyaf minta uang tebusan Rp8,4 miliar. Ilustrasi Foto: Fathan Sinaga/jpnn
Kelima WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf adalah Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Baca Juga:
Sementara tiga awak kapal lain yang dibebaskan adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). (antara/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kabar Kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 5 WINi, minta uang tebusan Rp 8,4 miliar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!