Abu Sayyaf Lepaskan Sandera, NasDem Merasa Berjasa
jpnn.com - JAKARTA - Partai NasDem mengaku ikut berjasa atas pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Partai pimpinan Surya Paloh itu merasa telah mengerahkan sumber daya yang ada untuk proses pembebasan sandera dari kelompok miltan bersenjata di Filipina selatan tersebut.
Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Laiskodat, sebuah tim bentukan Surya Paloh telah terlibat dalam upaya pembebasan sejak 23 April lalu. Nama tim itu adalah Tim Kemanusiaan Surya Paloh yang melibatkan Media Group, Yayasan Sukma dan Partai NasDem.
“Kami bekerja dengan Tim Kemanusiaan Surya Paloh dan seluruh komponen yang terlibat,” ujar Victor melalui keterangan tertulis, Senin (2/5).
Victor menjelaskan, Yayasan Sukma merupakan lembaga sosial yang bergerak di bidang pendidikan. Menurutnya, yayasan itu sudah terlibat berbagai kerja sama pendidikan, termasuk dengan pesantren-pesantren di Moro Selatan, Filipina.
Dari jaringan itulah Yayasan Sukma bersama Tim Kemanusiaan Surya Paloh menjalankan misi pembebasan sepuluh WNI dari kelompok Abu Sayyaf. Dalam proses itu, Yayasan Sukma diwakili Ahmad Baedowi dan Samsu Rizal Panggabean.
Sementara dari Media Grup ada Rerie L. Moerdijat, CEO di perusahaan yang membawahi Metro TV itu. Khusus Victor bertindak sebagai wakil dari Partai NasDem.
Lebih lanjut mantan politikus Golkar itu menambahkan, negosiasi pembebasan sandera dilakukan dengan pendekatan pendidikan. Untuk itu, Yayasan Sukma mengorganisasikan jaringan-jaringan kerja sama di wilayah pemerintahan otonom Moro Selatan.
Dari para tokoh masyarakat, LSM dan lembaga kemanusiaan di Sulu, Yayasan Sukma mendapatkan akses ke kelompok Abu Sayyaf. Karenanya, kata Victor, proses pembebasan itu tidak melalui pembayaran uang tebusan.
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong