Abu Sayyaf Minta Rp 14,3 Miliar, Jangan Turuti!
jpnn.com - JAKARTA – Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf.
Awalnya, mereka membajak kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara. Saat itu kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Fililina Selatan.
Kabar terakhir menyebutkan, kapal Brahma 12 telah dilepaskan. Saat ini sudah berada di tangan otoritas Filipina.
Sementara kapal Anand 12 dan 10 orang awaknya masih berada di tangan pembajak. Namun, belum diketahui persis keberadaannya korban sekarang.
Untuk membebaskan 10 awak kapal itu, Abu Sayyaf meminta uang tebusan kepada pemerintah Indonesia. Tuntutannya tidak tanggung-tanggung, minta 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik mengatakan, apa yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf karena mereka tengah terdesak dan kesulitan dalam pendanaan operasional. Karena itu mereka melakukan cara-cara pemerasan melalui penyanderaan.
Kendati demikian, Mahfudz menegaskan, pemerintah Indonesia tidak harus memenuhi permintaan itu.
Politikus PKS itu menyarankan agar pemerintah segera membangun komunikasi dengan otoritas Filipina untuk menyelesaikannya.
- Prabowo: Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten