Abu Sumatera Terancam 15 Tahun Penjara

“Selama ini tersangka terlibat dalam sejumlah pemerasan dengan cara menodong senjata kepada korbannya, dan kita minta siapa saja yang pernah mendapat ancaman dari tersangka untuk melaporkan kepada kami,” tuturnya seraya menambahkan dalam penyelidikan sementara pihak kepolisian belum menemukan ada keterkaitan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Syamsudin Harun alias Cut Din alias Abu Sumatera, dilumpuhkan petugas kepolisian Team Satreskrim dan Intelkam Polres Lhokseumawe, Sabtu (6/9) sekitar pukul 12. 30 WIB.
Syamsuddin terpaksa dilumpuhkan atau ditembak pada betis kaki sebelah kanan, di desa setempat tidak jauh dari rumahnya. Karena mencoba melarikan diri saat penyergapan.
Berdasarkan penulusuran di lapangan, Syamsuddin merupakan tersangka dari beberapa kasus dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat penegak hukum.
Baik kasus pelempar bom molotov rumah kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Lhokseumawe, Drs Rusli, serta percobaan pembakaran dan pengancaman di rumah angota DPRK terpilih dari partai PA Faisal Rasyidis belum lama ini.
Tersangka juga merupakan napi yang pernah melarikan diri di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lhokseumawe. (val)
LHOKSEUMAWE – Terlibat dan menjadi otak pelaku aksi pemerasan dan berbagai aksi kejahatan lainnya , Syamsuddin Harun Alias Abu Sumatera (34)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri