Abu Tours Minta Tambahan Biaya, Kemenag Bilang Begini
Jumat, 02 Maret 2018 – 23:56 WIB
Telah pula ditetapkan, tarif minimal umrah sebesar Rp20 juta. Nah, nantinya perusahaan yang menerapkan tarif dibawah batas tersebut akan diselidiki sumber pendanaannya.
“Apabila ada indikasi keberangkatannya tidak melalui proses yang benar, maka akan langsung ditindak,” tegas dia.
Terkait upaya manajemen Abu Tours yang meminta tambahan biaya kepada jemaah, Nur Syam memastikan kalau Kemenag mengawasi itu.
“Kita tidak mau dana itu malah disalahgunakan kembali,” pungkasnya.(kos/ce1)
Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof Dr Nur Syam MSc angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan biro jasa umrah, Abu Tours and Travel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag