Abubakar: Keluarga Kelantan Tak Bisa Diperiksa di Indonesia
Kasus Dugaan Penganiayaan Manohara
Selasa, 09 Juni 2009 – 21:11 WIB
JAKARTA - Laporan Manohara Odelia Pinot bersama tim pengacaranya, yang dikomandoi Hotman Paris Hutapea, ke Mabes Polri terkait kasus penganiayaan yang dilakukan suaminya, Tengku Muhammad Fakhri, tampaknya akan memakan waktu panjang. Kondisi ini antara lain diperkuat oleh situasi di mana Manohara harus menindaklanjuti laporannya ke Departemen Luar Negeri (Deplu), agar kasusnya bisa diproses oleh Polisi Malaysia, hingga berlanjut ke meja hijau. Sementara itu, terkait permintaan penyidik agar Manohara melakukan visum et repertum, lanjut Abubakar, hal tersebut bisa digunakan sebagai bahan masukan, seandainya Manohara menindaklanjuti dengan melapor ke Polisi Diraja Malaysia. "Setelah lapor lewat Deplu, visum yang ada kita laporkan ke sana. Tetapi itu (nanti) tergantung polisi di sana," tambahnya.
"Kalau Manohara tidak menindaklanjuti laporannya ke Deplu atau Interpol, kasus ini akan berhenti sampai di Mabes saja," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di ruang kerjanya di Mabes Polri, Selasa (9/6).
Lebih lanjut dikatakan Abubakar, pihak Polri memang tidak bisa menindaklanjuti laporan Manohara karena locus de licti (lokasi kejadian perkara, Red) ada di Malaysia yang menjadi kewenangan Polisi Diraja Malaysia. "Tersangka diperiksa di sini (Indonesia) tidak akan bisa, karena kejadiannya di Malaysia," kata Abubakar.
Baca Juga:
JAKARTA - Laporan Manohara Odelia Pinot bersama tim pengacaranya, yang dikomandoi Hotman Paris Hutapea, ke Mabes Polri terkait kasus penganiayaan
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan