Abubakar: Keluarga Kelantan Tak Bisa Diperiksa di Indonesia

Kasus Dugaan Penganiayaan Manohara

Abubakar: Keluarga Kelantan Tak Bisa Diperiksa di Indonesia
Abubakar: Keluarga Kelantan Tak Bisa Diperiksa di Indonesia
Seperti diketahui, Manohara baru saja resmi melaporkan delapan orang anggota keluarga Kerajaan Kelantan. Mereka masing-masing adalah Tengku Mohammad Fakhry Petra (suami Manohara), Sultan Ismail Petra (Raja Kelantan), Tengku Anis (Permaisuri Kelantan), Kapten Zakaria Saleh (kapten pesawat), Ichsan, M Soberi bin Shafii, Azhari bin Hasyim (bodyguard Fachry), serta Materah binti Ab Ghani (istri Soberi). (rie/JPNN)

JAKARTA - Laporan Manohara Odelia Pinot bersama tim pengacaranya, yang dikomandoi Hotman Paris Hutapea, ke Mabes Polri terkait kasus penganiayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News