Abubakar: Keluarga Kelantan Tak Bisa Diperiksa di Indonesia
Kasus Dugaan Penganiayaan Manohara
Selasa, 09 Juni 2009 – 21:11 WIB

Abubakar: Keluarga Kelantan Tak Bisa Diperiksa di Indonesia
Seperti diketahui, Manohara baru saja resmi melaporkan delapan orang anggota keluarga Kerajaan Kelantan. Mereka masing-masing adalah Tengku Mohammad Fakhry Petra (suami Manohara), Sultan Ismail Petra (Raja Kelantan), Tengku Anis (Permaisuri Kelantan), Kapten Zakaria Saleh (kapten pesawat), Ichsan, M Soberi bin Shafii, Azhari bin Hasyim (bodyguard Fachry), serta Materah binti Ab Ghani (istri Soberi). (rie/JPNN)
JAKARTA - Laporan Manohara Odelia Pinot bersama tim pengacaranya, yang dikomandoi Hotman Paris Hutapea, ke Mabes Polri terkait kasus penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional