AC di KPK Bikin Damayanti Kian Menderita
Rabu, 08 Juni 2016 – 13:36 WIB
Mendengar permohonan itu, Hakim Sumpeno yang memimpin persidangan akan mendiskusikannya dengan anggota majelis hakim lainnya. "Kami akan diskusikan untuk pemindahan tahanan," kata Sumpeno.
Selain itu, majelis juga akan membahas permohonan Yanti soal izin berobat. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, Iskandar Marwanto justru menanyakan izin berobat untuk Yanti dari lembaga antirasuah itu.
Karenanya Sumpeno tak buru-buru mengabulkan permohonan Yanti. "Dikabulkan atau tidak, nunggu syarat-syaratnya dilengkapi," kata Sumpeno. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Aksi Nyata Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi dalam Melestarikan Lingkungan
- Dinas Pendidikan Berharap Makan Bergizi Gratis Kurangi Siswa Jajan Sembarangan
- PSSI Pecat Shin Tae Yong, Bang Saleh Merespons Begini
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Menuju SDM Berkualitas