Acara APDESI yang Dihadiri Gibran Mengarah ke Pelanggaran Pemilu, Gufron Sentil Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis menyoroti acara deklarasi dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terhadap Capres-Cawapres RI Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Deklarasi dukungan organisasi perangkat desa berpotensi mengarah pada pelanggaran pemilu. Harus diawasi dan dicegah oleh Bawaslu," ujar Juru bicara koalisi sekaligus Direktur Imparsial Gufron Mabruri melalui siaran pers, Rabu (22/11).
Calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka hadiri silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Silaturahmi Nasional perangkat desa di gedung Indonesia Arena. Minggu (19/11) itu dihadiri perwakilan APDESI, DPN PPDI, ABPEDNAS, DPP AKSI, KOMPAKDESI, PABPDSI, DPP PPDI, dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
Dalam kegiatan yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka dan TKN Prabowo-Gibran, kelompok tersebut mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Capres-Cawapres Ri Nomor 2 itu.
Koalisi Masyarakat Sipil memandang deklarasi dukungan organisasi perangkat desa terhadap Prabowo-Gibran perlu menjadi perhatian serius, mengingat hal tersebut dikhawatirkan berpotensi mendorong ketidaknetralan perangkat desa pada Pemilu 2024.
"Penting bagi semua pihak, khususnya penyelenggara Pemilu untuk memastikan Pemilu yang akan datang berjalan demokratis dan mengedepankan prinsip jujur, adil dan bebas," ucap Gufron.
Hal itu menurutnya hanya dapat diwujudkan jika semua pihak berupaya mencegah dan meminimalisir setiap potensi pelanggaran dan kecurangan Pemilu, termasuk melalui penggunaan perangkat desa.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis sentil Bawaslu terkait acara deklarasi dukungan APDESI terhadap Prabowo- Gibran di Pilpres 2024.
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Wapres Gibran Ikut Salat Jenazah Mendiang Titiek Puspa
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini