Acara Gubernur Victor Laiskodat Timbulkan Kerumunan, Tokoh Agama: Tindakan Kriminal!

"Namun pada sisi lain aktor-aktor pemerintahan menabrak peraturan itu dengan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan," katanya.
Menurut dia, kegiatan ini sudah masuk dalam klasifikasi perbuatan kriminal karena kerumunan ini bisa mengancam nyawa orang lain bila ada orang dengan kondisi orang tanpa gejala Covid-19 di tempat kegiatan.
"Aturan kedaruratan untuk mencegah penularan dan menyelamatkan banyak nyawa masyarakat, bila dilanggar ini sekelas dengan tindakan kriminal," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai imam agama yang selalu bersama masyarakat, dia meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi NTT atas kerumunan dan pesta di Pulau Semau dalam masa penerapan PPKM tingkat IV di NTT.
"Kegiatan berisiko ini akan bisa ditiru masyarakat, bahkan bisa mengancam jiwa sesama karena rentan penularan Covid-19 yang mulai melandai di NTT," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kerumunan warga dalam acara pertemuan Gubernur NTT bersama para kepala daerah se-NTT di Pulau Semau, Kupang, mendapat sorotan tajam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Gubernur Melki Laka Lena Minta ASN NTT tidak Bekerja Sekadarnya
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Pelindo Siap Dukung Pencegahan Stunting di Kota Kupang
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Waingapu NTT, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami