Acara Guru PAUD Dibubarkan Polisi, Waduh, Kapolres Bilang Begini

Acara Guru PAUD Dibubarkan Polisi, Waduh, Kapolres Bilang Begini
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Trianto bersama Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Pamekasan Akhmad Zaini, Selasa (6-9-2022) malam, bertemu membahas penyelesaian kasus pembubaran pelatihan guru PAUD oleh Polsek Larangan yang terjadi pada tanggal 5 September 2022. ANTARA/Abd. Aziz

"Tadi malam kami telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pengurus Himpaudi, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, serta perwakilan dari DPRD Pamekasan. Permasalahan itu telah dianggap selesai dengan beberapa kesepakatan," katanya.

Kesepakatan itu, di antaranya polres bersama Himpaudi, organisasi guru, yakni PGRI serta Ikatan Guru TK Indonesia akan menggelar pelatihan lanjutan karena terganggu akibat terjadi pembubaran paksa.

Polres dan Himpaudi akan bekerja sama untuk saling mengenal, dan polres siap memfasilitasi pendampingan psikologis bagi guru PAUD yang trauma akibat pembubaran tersebut.

"Kami juga siap membuka ruang terbuka bagi Himpaudi yang menginginkan adanya pembelajaran mengenal dunia polisi, seperti melakukan kunjungan ke mapolres atau polsek bagi siswa PAUD," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini menyatakan bahwa kasus pembubaran kegiatan guru PAUD oleh Polsek Larangan itu karena miskomunikasi.

"Melalui kasus ini, ke depan kami jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas komunikasi kami dan koordinasi dalam rangka bekerja sama meningkatkan kualitas pendidikan di Pamekasan," kata Zaini. (antara/jpnn)

Kapolres AKBP Rogib Trianto angkat suara terkait pembubaran acara pelatihan ratusan guru PAUD.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News