Acara Hari Jadi Terancam Sepi PNS
Terkait Penetapan Cuti Bersama
Sabtu, 28 Mei 2011 – 14:01 WIB
BOGOR-Pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati libur panjang lagi. Itu seiring dengan keluarnya surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bernomor: 03/2011, Kep.135 /MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011. Lalu apakah masih ada PNS yang mengambil jatah cuti tahunan? Lilis mengiyakannya. Namun, jumlahnya tak banyak. Karena, lebih dari 50 persen PNS di Kota Bogor adalah guru dan dosen yang tak mendapat cuti tahunan. “Cuti itu diberikan sepanjang pimpinan SKPD menyetujuinya,” tambah dia.
SKB tiga menteri itu menambah panjang rentetan cuti bersama bagi PNS. Sebelumnya, pada 16 Mei cuti bersama Waisak, dan 3 Juni adalah cuti bersama peringatan kenaikan Isa Al Masih. Cuti bersama itu akan ditambah lagi pada Agustus, September yang bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri dan Desember hari Natal.
Baca Juga:
Kabid Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Lilis Lismawati mengatakan, cuti bersama untuk PNS pada 2011 ini totalnya ada enam hari. “Itu merupakan keputusan dari pusat,” katanya.
Baca Juga:
BOGOR-Pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati libur panjang lagi. Itu seiring dengan keluarnya surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri. Yakni
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS