Acara Kampung Hukum MA, Ratusan Pengunjung Serbu Stan MPR

Acara Kampung Hukum MA, Ratusan Pengunjung Serbu Stan MPR
Stan MPR di Kampung Hukum yang digelar Mahkamah Agung. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Sejak tahun 2008, setiap tahun, bertempat di Jakarta Covention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Mahkamah Agung (MA) melaporkan capaian kinerja tahunannya. Dalam acara itu hadir hakim-hakim MA dari seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan MA juga rutin menggelar ‘Kampung Hukum’. ‘Kampung Hukum’ adalah pameran yang diikuti oleh berbagai lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah dan swasta lainnya yang terkait dengan bidang hukum untuk memamerkan produk-produk hukum dalam buku, kajian, diskusi, informasi, brosur, dan dokumentasi lainnya.

Dalam laporan capaian kinerja MA yang digelar pada tanggal 25 hingga 26 Februari 2020, MPR ikut berpartisipasi dalam kegiatan ‘Kampung Hukum’. Menurut Kabiro Humas Setjen MPR, Siti Fauziah, MPR telah lima kali mengikuti kegiatan itu.

“Ini yang kelima kita berpartisipasi”, ujarnya.

Dikatakan, stan MPR dalam acara itu memamerkan buku yang berisi kajian, rangkuman, dan tulisan seputar hukum tata negara dari pikiran anggota MPR, Badan Pengkajian, Lembaga Pengkajian (Komisi Kajian Ketatanegaran), serta para pakar dan dosen.

“Buku-buku yang ada tidak diperjualbelikan sehingga buku-buku itu tak ada di toko buku”, ujarnya.

Sebagai buku yang dikatakan langka, Siti Fauziah menyebut pastinya buku-buku itu dibutuhkan oleh para hakim yang datang dari berbagai daerah.

“Kami membagikan buku itu secara gratis, silakan mengambil”, tuturnya.

Ikut dalam acara ‘Kampung Hukum’, menurut Siti Fauziah merupakan salah satu cara untuk memperkenalkan atau mensosialisasikan MPR, baik tugas, wewenang, dan kelembagaannya; kepada masyarakat.

“Apalagi pimpinan MPR saat ini ada 10 orang”, ucapnya.

Dalam memperkenalkan MPR selain membagikan buku secara gratis, juga dilbuat kuis kepada para pengunjung.

Pengunjung yang mau mengikuti quis, diberi pertanyaan seperti hafalan Pancasila, disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, diberi pertanyaan seputar 4 Pilar MPR, juga diminta menyebutkan nama-anam pimpinan MPR.

Stan MPR dalam acara itu memamerkan buku yang berisi kajian dan rangkuman serta tulisan seputar hukum tata negara dari pikiran anggota MPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News