Acara Kenaikan Kelas di Palabuhanratu Sukabumi Dibubarkan Satgas
Rabu, 16 Juni 2021 – 20:42 WIB

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berkoordinasi dengan pihak MD Takmiliyah Awaliyah Palabuhanratu untuk menghentikan dan membubarkan acara kenaikan kelas yang berpotensi terjadinya kerumunan. Foto: Antara-HO/Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi
Samsul mengatakan jika ada sekolah maupun yayasan yang melanggar aturan bahkan membandel tetap mengadakan acara kegiatan yang menimbulkan kerumunan, pihaknya tidak segan memanggil kepala atau pimpinan dari sekolah atau yayasan yang menyelenggarakan acara.
Selain itu, jelas dan tegas dalam surat edaran tentang aturan berkegiatan selama pandemi COVID-19 jika ada yang melanggar ataupun sengaja melawan aturan akan dikenakan sanksi pidana.
"Tentunya dalam penegakan ini ada payung hukum yang mengaturnya, maka dari itu siapapun wajib mematuhinya," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pihak sekolah diminta mengakhiri dan membubarkan acara tersebut yang bisa berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya