Acara Pernikahan di Kudus Dibubarkan Petugas

Acara Pernikahan di Kudus Dibubarkan Petugas
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bae membubarkan acara resepsi pernikahan di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Kudus

Ketiga lokasi hajatan yang dibubarkan itu, yakni di Desa Ngembalrejo, Gondangmanis, dan Desa Bae.

Sebelum Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bae mulai dari polisi, TNI, dan Trantib Kecamatan Bae membubarkan acara itu, memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan.

Pemilik warung makan, warung, PKL dan restoran juga diminta tidak melayani makan di tempat serta penutupan lokasi wisata di Kabupaten Kudus. (antara/jpnn)

Sebelum acara itu dibubarkan, petugas memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News