Acara Pernikahan di Kudus Dibubarkan Petugas
Jumat, 04 Juni 2021 – 10:50 WIB

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bae membubarkan acara resepsi pernikahan di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Kudus
Ketiga lokasi hajatan yang dibubarkan itu, yakni di Desa Ngembalrejo, Gondangmanis, dan Desa Bae.
Sebelum Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bae mulai dari polisi, TNI, dan Trantib Kecamatan Bae membubarkan acara itu, memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan.
Pemilik warung makan, warung, PKL dan restoran juga diminta tidak melayani makan di tempat serta penutupan lokasi wisata di Kabupaten Kudus. (antara/jpnn)
Sebelum acara itu dibubarkan, petugas memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Persiapan Tanding di JSSL Singapore 7’s, Pesepak Bola Putri Usia Dini RI Jalani Pelatihan di Kudus
- Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Andalkan DMS Cazbox by Metranet untuk Atasi Stunting
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- SDUT Bumi Kartini Jepara dan SD Muhammadiyah Birrul Walidain Sukses Bawa Pulang Gelar Kampiun
- Mengasah Kemampuan dan Berbagi Pengetahuan Demi Mencetak Pebulu Tangkis Tangguh di Masa Depan