Acara Ulang Tahun Polisi Ini Berujung Petaka

Acara Ulang Tahun Polisi Ini Berujung Petaka
Penganiayaan. Ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, DENPASAR - Bermaksud merayakan ulang tahun bersama rekan-rekannya, Bripka Made Agus Darmayana, 40, malah menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi di Biliyard Queen, Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat, Bali, pada Minggu (16/6) dini hari.

Polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar itu dikeroyok dua orang hingga babak belur menggunakan tangan kosong, kursi kayu dan botol bir.

BACA JUGA: Kasus Pengeroyokan Kasat Reskrim Wonogiri, Polisi Tetapkan 21 Tersangka

Mendapati laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan didapati dua orang pelaku pengeroyokan.

Kedua pelaku pengeroyokan merupakan oknum anggota ormas dan berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Denpasar selang satu jam setelah kejadian.

Kasus pengeroyokan terhadap korban yang saat ini masih menunggu keputusan PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat) ini berlangsung sekitar pukul 01.00 dini hari.

Kejadian bermula saat korban yang tinggal di Jalan Gunung Andakasa Gang Suli Nomor 1, Denpasar, ini mengundang delapan orang temannya untuk merayakan ulang tahun di TKP.

Kasus pengeroyokan terhadap korban yang saat ini masih menunggu keputusan PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat) berlangsung sekitar pukul 01.00 dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News