Acay Disebut Dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Direktur PRPHKI: Terlibat Kasus KM 50?
Rabu, 19 Oktober 2022 – 16:12 WIB

Direktur PRPHKI Saiful Anam menilai penjelasan Komnas HAM dalam proses pengungkapan kasus Brigadir J lebih terbuka dibanding Polri. Foto: Dokumentasi pribadi
"Apalagi peristiwa KM 50 telah melalui proses di Komnas HAM dan telah dinyatakan terdapat pelanggaran HAM, namun, hingga kini tidak jelas siapa pelaku pelanggaran HAMnya," ujar Anam. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Direktur PRPHKI Saiful Anam menanggapi masuknya nama AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam surat dakwaan Ferdy Sambo
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata