Ace Hasan Dinilai Tidak Paham Aturan Golkar
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Golkar Amriyati Amin menilai Ketua DPP Ace Hasan tidak paham AD/ART partai. Pasalnya, Ace menyebut mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Airlangga Hartarto melanggar AD/ART.
"Pernyataan Ace Hasan, menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki pemahaman yang benar tentang AD/ART dan peraturan organisasi partai Golkar," ujar dia.
Amriyati bahkan secara tegas menantang Ace untuk menunjukkan pasal berapa dalam AD/ART Partai Golkar yang dilanggar oleh pernyataan mosi tidak percaya para pengurus harian tersebut.
Sangat disayangkan, lanjut dia, Ace Hasan sebagai seorang ketua DPP tidak memiliki pengetahuan yang kuat tentang organisasi. "Mungkin ini yang menyebabkan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga, tidak mampu menjalankan mekanisme organisasi dengan baik," sindir Amriyati.
BACA JUGA: Jangan Sampai Dukungan yang Diraup Airlangga Berbalik saat Munas Golkar
Lemahnya kepemimpinan Airlangga juga tercermin dari tidak adanya pelaksanaan rapat pleno selama hampir satu tahun terakhir. Padahal peraturan partai mengharuskan setidaknya satu kali dalam dua bulan.
"Saya mengingatkan bahwa menurut AD/ART jelas disebutkan bahwa kepengurusan DPP partai Golkar bersifat kolektif, bukan hanya tunggal milik ketua umum. Maka rapat pleno harus dilakukan" lanjutnya.
terakhir, dia mengingatkan bahwa ketidakmampuan memahami aturan dan mekanisme organisasi akan menyebabkan persoalan besar ke depan terutama eksistensi partai. "Jangan sampai dalam akhir periode kepemimpinan Airlangga ini, Partai Golkar semakin terpuruk dan terjadi kerusakan yang tidak kita inginkan" katanya. (dil/jpnn)
Politikus Golkar Amriyati Amin menilai Ketua DPP Ace Hasan tidak paham AD/ART partai. Pasalnya, Ace menyebut mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Airlangga Hartarto melanggar AD/ART.
Redaktur & Reporter : Adil
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia