Ace Hasan Ungkap Ada Golongan ASN yang Layak Terima Bansos, Kok?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily merespons laporan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai data ASN yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Dia menilai ada sebagian ASN yang layak mendapatkan bansos, seperti golongan I dan II. Golongan I merupakan lulusan SD sampai SMP, sementara golongan II merupakan lulusan SMA.
Pasalnya, golongan I dan II merupakan struktur terendah dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"ASNnya harusnya dilihat kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan (bansos)," ujar Ace dalam keterangan resminya Senin (22/11).
Menurut dia, bansos memang harus diberikan kepada yang membutuhkan, termasuk ASN golongan rendah yang tidak memiliki penghasilan tinggi.
"Misalnya pendapatan dari ASN tersebut tidak layak mendapatkan bantuan karena misalnya berpenghasilan tinggi berarti tidak tepat sasaran tetapi jika yang golongan rendah memang pantas," ujarnya.
Kendati demikian, jika ASN golongan III dan golongan IV jika mendapatkan bansos patut dipertanyakan karena memiliki gaji yang tinggi.
"Kalau misalnya ASN golongan III golongan IV itu patut dipertanyakan berarti sasarannya tidak tepat baru harus diproses lebih lanjut," tegas Ace Hasan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily merespons laporan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai data ASN yang menjadi penerima bansos.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral