Aceh 70 Persen, Pusat 30 Persen
Kamis, 27 November 2014 – 00:04 WIB
“Ini kan karena otonomi khusus. Kalau migas dia (Aceh) dapat 70 persen, pemerintah dapat 30 persen. Kalau perikanan malah 80 persen untuk daerah dan 20 persen untuk pusat. Daerah lain tak pernah iri. Karena daerah lain tak punya landasannya,” kata Prof Djo.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Djohermansyah Djohan, menyatakan Menko Perekonomian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong