Aceh 70 Persen, Pusat 30 Persen
Kamis, 27 November 2014 – 00:04 WIB

Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan. Foto: dok.JPNN
“Ini kan karena otonomi khusus. Kalau migas dia (Aceh) dapat 70 persen, pemerintah dapat 30 persen. Kalau perikanan malah 80 persen untuk daerah dan 20 persen untuk pusat. Daerah lain tak pernah iri. Karena daerah lain tak punya landasannya,” kata Prof Djo.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Djohermansyah Djohan, menyatakan Menko Perekonomian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- HUT ke-50 TMII, Bank Raya Hadirkan Kemudahan Transaksi Untuk Para Pengunjung