Aceh Berubah Jadi Zona Merah Penularan Covid-19
jpnn.com, BANDA ACEH - Satgas Covid-19 Aceh menyebut status provinsi itu saat ini berubah menjadi zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona.
Status zona merah Covid-19 itu terjadi setelah adanya lonjakan kasus baru beberapa hari terakhir.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani menyebut perubahan status daerah Tanah Rencong sebagai zona merah ditetapkan berdasarkan analisis data selama sepekan terakhir oleh pemerintah pusat.
"Zona merah dan oranye merupakan zona risiko tinggi dan sedang transmisi virus corona," kata Saifullah.
Daerah kabupaten dan kota yang menjadi zona merah di Aceh, yaitu Langsa, Aceh Besar, Banda Aceh, dan Aceh Singkil yang sebelumnya sempat berstatus oranye pada pekan lalu.
Menurut Saifullah, saat ini di Aceh tidak ada zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19.
Pekan lalu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie Jaya, dan Subulussalam yang merupakan zona kuning, kini kembali menjadi zona oranye.
Hingga kini kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 28.164 orang. Perinciannya, 5.617 orang di antaranya sedang dirawat atau isolasi mandiri, pasien sembuh 21.345 orang dan kasus meninggal dunia sudah mencapai 1.202 orang.
Aceh menjadi zona merah Covid-19 setelah terjadilonjakan kasus baru beberapa hari terakhir.
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya