Aceh dan Sumut Tuan Rumah PON 2024, Menpora: Ini Sejarah Pertama di Indonesia

Aceh dan Sumut Tuan Rumah PON 2024, Menpora: Ini Sejarah Pertama di Indonesia
Menpora RI Zainudin Amali menyerahkan SK Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024. SK diserahkan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, kemudian dilanjutkan ke perwakilan Provinsi Aceh dan Sumut, di Wisma Menpora, Jakarta, Kamis (19/11) pagi. Foto: Humas Kemenpora.

"Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut," ucap Menpora Amali.

Dia mengingatkan karena ini baru pertama kali digelar di dua provinsi, semua harus dengan benar-benar baik.

Menurutnya, dua provinsi ini memiliki kesetaraan, sehingga harus padu termasuk dengan KONI Aceh dan KONI Sumut.

"Kami dari pemerintah pusat, Kemenpora,  akan memantau terus apa yang secara teknis dijalankan oleh KONI Pusat," ungkapnya.

Adapun pesan penting kedua yang disampaikan Amali adalah soal  pembangunan venue dan pengelolaan pasca-penyelenggaraan.

Amali mengingatkan supaya seluruh fasilitas yang dibangun didesain dengan memperhatikan standar internasional.

Sehingga sarana prasarana yang ada tidak berhenti usai PON, tetapi bisa secara berkesinambungan dimanfaatkan untuk even-even dan tempat pembinaan atlet.

"Penting lagi tentang venue, harus dibuat berstandar internasional agar nanti bila dipakai untuk even tidak lagi renovasi yang justru akan memakan banyak biaya. Pikirkan dan desain dari sekarang," ungkapnya.

Sejarah baru penyelenggaraan PON di Indonesia tercipta. Ini pesan penting Menpora Zainuddin Amali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News