Aceh dan Sumut Tuan Rumah PON 2024, Menpora: Ini Sejarah Pertama di Indonesia

Aceh dan Sumut Tuan Rumah PON 2024, Menpora: Ini Sejarah Pertama di Indonesia
Menpora RI Zainudin Amali menyerahkan SK Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 2024. SK diserahkan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, kemudian dilanjutkan ke perwakilan Provinsi Aceh dan Sumut, di Wisma Menpora, Jakarta, Kamis (19/11) pagi. Foto: Humas Kemenpora.

Pesan tersebut seiring banyaknya realita bahwa pembangunan yang menggebu dari PON-PON sebelumnya, menyisakan venue-venua atau sarana prasarana yang kurang bermanfaat setelah penyelenggaraan.

"Euforia biasanya pada saat membangun, namun tidak dipikirkan setelahnya dipakai untuk apa. Perlu dipikirkan bagaimana menggabungkan dengan kegiatan ekonomi, kesehatan, dan lain-lain, sehingga akan terus hidup dan bermanfaat," pesannya lagi.

Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswandi mengatakan sudah lama menunggu SK tersebut.

Pasalnya, Aceh sudah menyiapkan lahan yang akan dibangun menjadi fasilitas dan venue olahraga untuk PON 2024.

Bahkan dari 110 hektare lahan yang sudah disiapkan, Pemerintah Aceh telah menambah 60 hektare yang akan dibebaskan untuk dibangun stadion utama.

"Kami sudah sangat siap dengan segala persiapan menjadi tuan rumah PON 2024," katanya.

Dia menambahkan dengan keluarnya SK ini, pihaknya tetap meminta dukungan pemerintah pusat.

"Bukan hanya anggaran tetapi juga teknis,  supaya PON Aceh dan Sumut bisa terselenggara dengan baik," ujar Dedy.

Sejarah baru penyelenggaraan PON di Indonesia tercipta. Ini pesan penting Menpora Zainuddin Amali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News