Aceh Dapat Tambahan DBH Migas RpRp827,361 M
Jumat, 08 Februari 2013 – 08:40 WIB
Selain itu, khusus untuk Aceh, diterbitkan juga Permenkeu Nomor 21/PMK.07/2013 tentang perkiraan alokasi tambahan DBH sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas bumi untuk Provinsi Aceh tahun anggaran 2013, yang besarnya Rp827,361 miliar. Hanya dua provinsi yang mendapat tambahan DBH Migas karena status otonomi khususnya, yakni Papua dan Aceh saja.
Agus Martowardojo mengatakan, penyaluran tambahan DBH sumber daya alam migas Provinsi Aceh ini dilaksanakan secara triwulanan. "Untuk triwulan pertama dan kedua sebesar 20 persen dari pagu perkiraan alokasi," ujar Agus. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuat perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kehutanan untuk tahun anggaran 2013. Jatah yang dialokasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional