Aceh Istimewa
Oleh: Dahlan Iskan
Akan tetapi, surat DPRA itu tidak ditandatangani ketua DPRA Saiful Bahri. Yang tanda tangan adalah ND Ketua DPRA: Safaruddin.
"Apa itu ND?" tanya saya.
"Nota Dinas," ujar Ahmad Mirza Safwandy SH MH, dosen hukum di Universitas Syiah Kuala, Aceh.
Ternyata saat itu sang ketua tidak ada di Aceh. Sebelum pergi, sang ketua meninggalkan nota dinas: siapa yang menjabat ketua DPRA selama ia pergi. Maka, si penerima nota dinas, Safaruddin, dari Gerindra, menjabat ND DPRA.
Safaruddin kini juga resmi dicalonkan Gerindra sebagai bupati Abdya. Safaruddin memang lahir di Abdya - -singkatan dari Aceh Barat Daya.
"Apakah surat yang ditandatangani ND DPRA itu sah?" tanya saya.
"Begitulah tata tertib di DPRA. Itu putusan badan musyawarah pimpinan DPRA," ujar Mirza.
"Apakah untuk memperpanjang masa jabatan Marzuki itu pusat terikat pada surat DPRA?"