Aceh Kukuh Ingin Selenggarakan Pilkada Tahun 2022
Selasa, 02 Februari 2021 – 23:45 WIB
Komisi I DPRA juga akan kembali memanggil pimpinan Komisi A DPRK dari 23 kabupaten/kota se Aceh untuk membahas Pilkada 2022. Dia berharap hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
"Kami berharap pihak Gubernur dan Pemerintah Aceh bisa sinergi, supaya dapat memanggil bupati dan wali kota se-Aceh untuk menyatakan sikap bahwa Pilkada Aceh di 2022," pungkas M Yunus.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
M Yunus meminta Mendagri Tito Karnavian segera membalas surat yang dikirmkan DPR Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK
- Pilgub Sumsel: Permohonan Maaf Mawardi-Anita Mendapat Apresiasi Luas
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Survei Pilkada Lombok Utara: Elektabilitas Muchsin Effendi-Junaidi Arif Capai 39,3%