Aceh Perlu Road Map Syariat Islam
Kamis, 14 Februari 2013 – 10:47 WIB
Dalam diskusi peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan akademisi melihat Pemerintah Aceh perlu segera membentuk tim pakar untuk merumuskan road map baru penerapan Syariat Islam di Aceh dan mempublikasikannya untuk masyarakat luas.
Rancangan-rancangan qanun syariat yang sedang atau ingin dibahas dalam waktu dekat hendaknya ditunda dulu sampai terumuskan road map baru tersebut. Road map ini akan menentukan pada tahun berapa Aceh butuh qanun syariat, boleh jadi qanun jinayah memang belum dibutuhkan saat ini dari perspektif strategi dan tahapan membangun masyarakat islami Aceh. (Mag-45)
ACEH--Tokoh agama, tokoh masyarakat dan akademisi melihat Pemerintah Aceh perlu segera membentuk tim pakar untuk merumuskan road map baru penerapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap