Aceh Status Bahaya Narkotika

Aceh Status Bahaya Narkotika
Aceh Status Bahaya Narkotika
BANDAACEH--Kapolda Aceh Irjen Herman Effendy mengatakan, status Aceh saat ini masuk kategori bahaya narkotika. Ini dibuktikan semakin tingginya peredaran dan pengguna barang haram tersebut.

Sedangkan untuk jajaran Polri di Aceh, kata Jenderal Bintang Dua itu, sejak 2012 hingga sekarang sudah 11 anggota dipecat karena keterlibatan dengan narkotika. "Saya tidak segan-segan memecat langsung anggota Polri di Aceh yang terlibat narkoba," tegas Kapolda usai penutupan Secaba di SPN Seulawah.

Menurutnya, peredaran dan pengguna narkoba di provinsi ujung Sumatera ini sudah sama banyaknya. Indikasi ini dapat dilihat dari penangkapan barang haram itu dan juga para penggunanya.

Kapolda mencontohkan, seperti ganja dalam beberapa bulan terakhir ini masih banyak ditanam kemudian ditemukan aparat di beberapa kabupaten/kota untuk dimusnahkan.

BANDAACEH--Kapolda Aceh Irjen Herman Effendy mengatakan, status Aceh saat ini masuk kategori bahaya narkotika. Ini dibuktikan semakin tingginya peredaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News