Aceh Status Bahaya Narkotika
Kamis, 28 Februari 2013 – 09:46 WIB
BANDAACEH--Kapolda Aceh Irjen Herman Effendy mengatakan, status Aceh saat ini masuk kategori bahaya narkotika. Ini dibuktikan semakin tingginya peredaran dan pengguna barang haram tersebut. Kapolda mencontohkan, seperti ganja dalam beberapa bulan terakhir ini masih banyak ditanam kemudian ditemukan aparat di beberapa kabupaten/kota untuk dimusnahkan.
Sedangkan untuk jajaran Polri di Aceh, kata Jenderal Bintang Dua itu, sejak 2012 hingga sekarang sudah 11 anggota dipecat karena keterlibatan dengan narkotika. "Saya tidak segan-segan memecat langsung anggota Polri di Aceh yang terlibat narkoba," tegas Kapolda usai penutupan Secaba di SPN Seulawah.
Baca Juga:
Menurutnya, peredaran dan pengguna narkoba di provinsi ujung Sumatera ini sudah sama banyaknya. Indikasi ini dapat dilihat dari penangkapan barang haram itu dan juga para penggunanya.
Baca Juga:
BANDAACEH--Kapolda Aceh Irjen Herman Effendy mengatakan, status Aceh saat ini masuk kategori bahaya narkotika. Ini dibuktikan semakin tingginya peredaran
BERITA TERKAIT
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga