Aceh Timur Gugat Menteri ESDM
Selasa, 13 Maret 2012 – 11:57 WIB

Aceh Timur Gugat Menteri ESDM
LANGSA – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berencana akan mengugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, karena memperbolehkan KKKS Triangle Pase Inc tetap mengelola Blok Pase. “Surat menteri ESDM tersebut cukup jelas dimana kontrak kerjasama wilayah pase dengan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Triangle Pase Inc tidak diperpanjang,” ujar Nasruddin.
Hal ini ditandaskan Wakil Bupati Aceh Timur, Nasruddin Abubakar, SPdi, kepada Rakyat Aceh (Group JPNN), Senin, (12/3). Ini terkait Surat Menteri Energi Sumber Daya Mineral No 13.32 tanggal 10 Pebruari 2012 yang ditujukan kepada Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) menyalahi aturan undang-undang.
Nasruddin menuturkan, disatu sisi surat menteri ESDM sudah menegaskan kontrak Triangle Pase Inc sebagai pengelola Blok Pase tidak diperpanjang. Hal ini diakibatkan karena belum ada kesepakatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh.
Baca Juga:
LANGSA – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berencana akan mengugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, karena memperbolehkan
BERITA TERKAIT
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK