Aceh Timur Gugat Menteri ESDM
Selasa, 13 Maret 2012 – 11:57 WIB
![Aceh Timur Gugat Menteri ESDM](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Aceh Timur Gugat Menteri ESDM
LANGSA – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berencana akan mengugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, karena memperbolehkan KKKS Triangle Pase Inc tetap mengelola Blok Pase. “Surat menteri ESDM tersebut cukup jelas dimana kontrak kerjasama wilayah pase dengan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Triangle Pase Inc tidak diperpanjang,” ujar Nasruddin.
Hal ini ditandaskan Wakil Bupati Aceh Timur, Nasruddin Abubakar, SPdi, kepada Rakyat Aceh (Group JPNN), Senin, (12/3). Ini terkait Surat Menteri Energi Sumber Daya Mineral No 13.32 tanggal 10 Pebruari 2012 yang ditujukan kepada Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) menyalahi aturan undang-undang.
Nasruddin menuturkan, disatu sisi surat menteri ESDM sudah menegaskan kontrak Triangle Pase Inc sebagai pengelola Blok Pase tidak diperpanjang. Hal ini diakibatkan karena belum ada kesepakatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh.
Baca Juga:
LANGSA – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berencana akan mengugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, karena memperbolehkan
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
- Viral Wanita Kemudikan Mobil BMW Berpelat N 3 NEN, Ternyata
- KM Sabuk Nusantara 110 Kandas di Perairan Pulau Laut, Penumpang Dievakuasi Basarnas
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Funwalk 5K di Gate 1 PIK2, Rakyat Berpesta Sambil Berolahraga