Aceng Ancam Pidanakan DPRD
Kamis, 13 Desember 2012 – 08:36 WIB
BANDUNG – Bupati Garut Aceng HM Fikri tidak tinggal diam ketika posisinya sebagai bupati terancam. Melalui kuasa hukumnya, Aceng siap melawan DPRD Garut dari upaya pelengseran dirinya.
"Seluruh anggota Pansus akan saya persoalkan karena melanggar HAM, ini abuse of power. Ada dasarnya hukum pidana," jelas Pengacara Aceng, Egi Sudjana Egi Rabu (12/12).
Baca Juga:
Egi menyebutkan, perdamaian Aceng dengan mantan istrinya Fani Octovia merupakan hukum tertinggi yang tidak bisa diganggu gugat. “Saya ingatkan Pansus DPRD Garut tolong untuk hormati peristiwa hukum yang sudah terjadi,” tegas Egi.
Dia menjelaskan, dengan adanya islah atau perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak maka persoalan dianggap sudah selesai, dan jika laporan belum dicabut maka persoalan ini sudah tidak berlaku lagi.
BANDUNG – Bupati Garut Aceng HM Fikri tidak tinggal diam ketika posisinya sebagai bupati terancam. Melalui kuasa hukumnya, Aceng siap melawan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung