Aceng Ancam Pidanakan DPRD
Kamis, 13 Desember 2012 – 08:36 WIB
BANDUNG – Bupati Garut Aceng HM Fikri tidak tinggal diam ketika posisinya sebagai bupati terancam. Melalui kuasa hukumnya, Aceng siap melawan DPRD Garut dari upaya pelengseran dirinya.
"Seluruh anggota Pansus akan saya persoalkan karena melanggar HAM, ini abuse of power. Ada dasarnya hukum pidana," jelas Pengacara Aceng, Egi Sudjana Egi Rabu (12/12).
Baca Juga:
Egi menyebutkan, perdamaian Aceng dengan mantan istrinya Fani Octovia merupakan hukum tertinggi yang tidak bisa diganggu gugat. “Saya ingatkan Pansus DPRD Garut tolong untuk hormati peristiwa hukum yang sudah terjadi,” tegas Egi.
Dia menjelaskan, dengan adanya islah atau perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak maka persoalan dianggap sudah selesai, dan jika laporan belum dicabut maka persoalan ini sudah tidak berlaku lagi.
BANDUNG – Bupati Garut Aceng HM Fikri tidak tinggal diam ketika posisinya sebagai bupati terancam. Melalui kuasa hukumnya, Aceng siap melawan
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!