Aceng Bakal Merasakan Dinginnya Lantai Penjara

jpnn.com, SEKADAU - Ketut Sumbawa alias Aceng bakal merasakan pengapnya jeruji besi.
Warga Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Sintang itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sekadau di salah satu warung depan SPBU Tapang Semadak, Sabtu (8/7).
Petugas berhasil menyita dua paket sabu-sabu dari tangan pria 21 tahun itu.
“Satu paket tersimpan dalam bungkus rokok. Satu paket lagi tersimpan dalam saku celana sebelah kanan tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Sekadau Iptu Andreas Ginting, Minggu (9/7).
Menurut Ginting, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Ketika diintai, Aceng mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari Kabupaten Sintang.
Setelah itu, Aceng berhenti di depan SPBU Tapang Semadak, Sekadau.
“Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan dia terbukti membawa dua paket narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Ginting.
Ketut Sumbawa alias Aceng bakal merasakan pengapnya jeruji besi.
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi