Aceng Bakal Merasakan Dinginnya Lantai Penjara
jpnn.com, SEKADAU - Ketut Sumbawa alias Aceng bakal merasakan pengapnya jeruji besi.
Warga Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Sintang itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sekadau di salah satu warung depan SPBU Tapang Semadak, Sabtu (8/7).
Petugas berhasil menyita dua paket sabu-sabu dari tangan pria 21 tahun itu.
“Satu paket tersimpan dalam bungkus rokok. Satu paket lagi tersimpan dalam saku celana sebelah kanan tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Sekadau Iptu Andreas Ginting, Minggu (9/7).
Menurut Ginting, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Ketika diintai, Aceng mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari Kabupaten Sintang.
Setelah itu, Aceng berhenti di depan SPBU Tapang Semadak, Sekadau.
“Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan dia terbukti membawa dua paket narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Ginting.
Ketut Sumbawa alias Aceng bakal merasakan pengapnya jeruji besi.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri