Aceng Bakal Merasakan Dinginnya Lantai Penjara
jpnn.com, SEKADAU - Ketut Sumbawa alias Aceng bakal merasakan pengapnya jeruji besi.
Warga Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Sintang itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sekadau di salah satu warung depan SPBU Tapang Semadak, Sabtu (8/7).
Petugas berhasil menyita dua paket sabu-sabu dari tangan pria 21 tahun itu.
“Satu paket tersimpan dalam bungkus rokok. Satu paket lagi tersimpan dalam saku celana sebelah kanan tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Sekadau Iptu Andreas Ginting, Minggu (9/7).
Menurut Ginting, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Ketika diintai, Aceng mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari Kabupaten Sintang.
Setelah itu, Aceng berhenti di depan SPBU Tapang Semadak, Sekadau.
“Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan dia terbukti membawa dua paket narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Ginting.
Ketut Sumbawa alias Aceng bakal merasakan pengapnya jeruji besi.
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu