Aceng Bakal Merasakan Dinginnya Lantai Penjara

Aceng Bakal Merasakan Dinginnya Lantai Penjara
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SEKADAU - Ketut Sumbawa alias Aceng bakal merasakan pengapnya jeruji besi.

Warga Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Sintang itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sekadau di salah satu warung depan SPBU Tapang Semadak, Sabtu (8/7).

Petugas berhasil menyita dua paket sabu-sabu dari tangan pria 21 tahun itu.

“Satu paket tersimpan dalam bungkus rokok. Satu paket lagi tersimpan dalam saku celana sebelah kanan tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Sekadau Iptu Andreas Ginting, Minggu (9/7).

Menurut Ginting, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Ketika diintai, Aceng mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari Kabupaten Sintang.

Setelah itu, Aceng berhenti di depan SPBU Tapang Semadak, Sekadau.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan dia terbukti membawa dua paket narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Ginting.

Ketut Sumbawa alias Aceng bakal merasakan pengapnya jeruji besi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News