Aceng Balik 'Serang' Fani
Dianggap Pemeras dan Cemarkan Nama baik
Rabu, 05 Desember 2012 – 07:15 WIB

Aceng Balik 'Serang' Fani
BANDUNG - Kasus pernikahan kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fani Oktora bakal semakin panas. Meski sudah meminta maaf kepada publik, orang nomor satu dikalangan pemerintahan Garut itu akan menuntut balik mantan istrinya itu secara hukum.
Dia mengaku tak terima dengan langkah Fany yang telah melaporkannya ke Mabes Polri dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. “Insya Allah akan ada upaya hukum," ujar Aceng di hadapan wartawan saat jumpa pers di Kafe Le Marly, Jl Citarum, Kota Bandung, Selasa (4/12).
Aceng nampaknya tidak main-main dengan upayanya membawa kasus ini ranah hukum. Pasalnya, dia mengerahkan beberapa kuasa hukum yang akan mendampinginya untuk menghadapi tuntutan perempuan 18 tahun itu.
Pihak Aceng menganggap Fani telah melakukan pencemaran nama baik, pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Aceng dan kuasa hukumnya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti atas ulah Fani tersebut.
BANDUNG - Kasus pernikahan kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fani Oktora bakal semakin panas. Meski sudah meminta maaf kepada publik, orang nomor
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun