Aceng Bisa Dimakzulkan

MA Tunggu Berkas Impeachment DPRD Garut

Aceng Bisa Dimakzulkan
Aceng Bisa Dimakzulkan
Atas dugaan pelanggaran, DPRD Kabupaten Garut mengusulkan Aceng diberikan sanksi. Hasil ini akan disampaikan kepada Mahkamah Agung, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengadili," ujar Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri, Jumat (21/12) lalu. (gal)

JAKARTA - Hasrat sesaat Bupati Garut Aceng Fikri untuk menikah kilat dengan Fani Oktora, berbuah pelik. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) merespons positif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News