Aceng Dijemput, Rutan Membara

jpnn.com - BENGKULU - Buntut kerusuhan dan dibakarnya Rutan Malabero, Bengkulu, Jumat (25/3) malam, sebanyak 14 dari 259 tahanan yang menempati kamar 4 blok A, diangkut ke Polres Bengkulu.
Ke-14 tahanan tersebut dibawa ke Polres dalam dua tahap. Sabtu (26/3) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, polisi membawa 6 tahanan dan sekitar pukul 07.00 WIB, polisi kembali membawa 8 tahanan dari Lapas Bentiring.
Mereka yang dimintai keterangan yakni Arizon, Supriyadi, Rosydi, Saipul, Elvis, Haris, Riki, Elza, Doni, Noffri, Fajar.
Sementara tiga tahanan lain belum diketahui identitasnya, karena masih menjalani pemeriksaan intensif hingga tadi malam. Untuk diketahui, di kamar 4 Blok A ini, dihuni oleh 15 tahanan. Selain ke-14 tahanan itu, satu tahanan lagi bernama Edison Irawan alias Aceng.
Seperti diberitakan kemarin, kerusuhan di Rutan Malabero ini pecah setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menjemput Aceng dari dalam Rutan.
Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta, S.IK dikonfirmasi Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) kemarin sore, membenarkan 14 tahanan tersebut dibawa ke Polres Bengkulu. “Masih kita mintai keterangan, masih di dalami lagi,” ujarnya singkat.
Pantauan Rakyat Bengkulu kemarin, usai dimintai keterangan mereka langsung dimasukkan ke dalam sel Polres Bengkulu, dan masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Terkait dari mana para tahanan ini bisa memperoleh alat pemantik api hingga mampu membakar rutan, Kapolres mengaku masih dalam penyelidikan. Begitupun saat ditanya siapa otak dibalik kerusuhan ini, Kapolres belum mau berkomentar.
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku