Aceng Direstui Nikah Siri

Aceng Direstui Nikah Siri
Aceng Direstui Nikah Siri
BANDUNG-Polda Jabar untuk pertama kalinya memeriksa istri sah Bupati Garut Aceng MH Fikri, Nurrohimah, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar sebagai saksi, terkait nikah siri Aceng Fikri dengan Fanny Octora. Nurrohimah yang mengenakan pakaian muslim dan jilbab berwarna biru muda datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya yaitu T. Adi Winarno, Ratu Lenny Angraeni, Oddy Akil, dan Chandra Zief Rizal, datang dan langsung diperiksa sekitar pukul 11.30 WIB. Pemeriksaan sendiri berlangsung hanya 1,5 jam hingga pukul 13.00 WIB.

Usai diperiksa Nurrohimah mengatakan, bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dan pertanyaan sendiri seputar nikah siri Bupati Aceng Fikri dengan Fanny Octora. "Saya datang hanya sebagai saksi. Ditanya sekitar 15 pertanyaan," ucap Nurrohimah Usai Menjalani Pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Bandung, Senin (4/2).

Disinggung perihal pernikahan sendiri Bupati Aceng MH Fikri dan Fanny Octora, dirinya tidak mempermasalahkan pernikahan Bupati Aceng sendiri. "Tidak mempermasalahkan. Sudah diizinkan sebelum menikah. Saya sendiri sama Bapak (Aceng, red) sudah pisah secara agama selama 2 tahun, namun secara negara belum," tuturnya.

Di tempat yang sama, tim kuasa hukum Nurrohimah, Ratu Lenny Anggraeni membenarkan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi terkait nikah siri Bupati Aceng. "Ditanya perihal pasal 280 KUHPidana tentang pernikahan terhalang," jelas Ratu.

BANDUNG-Polda Jabar untuk pertama kalinya memeriksa istri sah Bupati Garut Aceng MH Fikri, Nurrohimah, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News