Aceng Ditangkap Sehari Jelang Syukuran Kelahiran Anaknya, Tuh Lihat
Rabu, 25 Agustus 2021 – 20:14 WIB

Tersangka Aceng saat diamankan di Polsek Kalidoni. Foto : edho/sumeks.co
Hasil penyelidikan juga, saat tersangka melakukan begal hingga korbannya meninggal dunia dengan modus tawuran. Saat itu tersangka masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
“Aku dipenjara selama 2,8 tahun di Lapas Anak Pakjo. Waktu itu kasus begal pura-pura tawuran, korban kami keroyok. Aku baru tahu kalau korban meninggal waktu ikut sidang,” tutupnya.(dho/sumeks.co)
Satuan Reskrim Polsek Kalidoni berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone terhadap seorang siswi bernama Viandra, 16.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel