Aceng Divonis Langgar Etika
Digelar Terbuka, Paripurna DPRD Sempat Ricuh
Kamis, 20 Desember 2012 – 03:14 WIB
Usai membacakan laporan, sidang pun diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Garut yang saat itu hadir lengkap. Ketua DPRD Garut, Ahmad Badjuri yang mengambil kendali sidang menyampaikan laporan pansus akan disikapi oleh delapan fraksi yang ada di DPRD Garut dengan meminta waktu paling lambat dua hari.
Baca Juga:
Permintaan ini, langsung mendapat tentangan keras dari massa aksi yang masuk ke dalam ruang sidang. Hujan interupsi pun terjadi, namun bukan dari anggota DPRD yang hadir.
Sidang sempat memanas saat beberapa anggota DPRD keluar dari ruang sidang begitu saja setelah melihat terjadi hujan interupsi dari perwakilan massa yang hadir.
Massa yang kecewa, sempat akan mengejar anggota dewan yang meninggalkan ruang sidang. Untungnya, aparat keamanan bergerak cepat mengamankan ruang sidang.
Massa aksi yang berada di luar gedung DPRD ini, sempat naik emosinya begitu mengetahui agenda pandangan fraksi diundur sampai Jumat (21/12) mendatang.
GARUT- Pansus DPRD Garut terkait nikaih siri Bupati Garut Aceng HM Fikri, Rabu (19/12) menyampaikan laporan hasil investigasi mereka dalam Sidang
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!