Aceng Juga Pernah Nikah Kilat di Bekasi
Dua Bulan, Dicerai via BBM
Kamis, 06 Desember 2012 – 12:36 WIB
KARAWANG - Korban Bupati Garut Aceng Fikri bukan hanya Fani Oktora, 18. Namun, orang nomor sati di pemerintahan Kabupaten Garut itu juga pernah menikahi Perempuan asal Karawang Shinta Larasati, 22. Dua bulan setelah menikah, Shinta juga dicerai hanya lewat Blackberry Massanger (BBM). Nah, setelah mengirim BBM yang menginginkan cerai, Aceng pun membuat surat pernyataan talak. Dalam surat tersebut ditulis lengkap bahwa pihak laki-laki bernama H Muhammad Fikri bin H Halil Munawar. Sedangkan pihak perempuan adalah Shinta Larasati bin Bambang Koosbandyono kelahiran Bekasi 13 Januari 1990.
Shinta, kini tinggal di Kampung 200 Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan. Dia sebenarnya merupakan warga Perumahan Karawang Baru Jalan Beringin Raya 2, Blok A12, No 7. Aceng dikabarkan menikahi Chintya pada 13 Maret 2012. Dalam bentuk pesta pernikahan kecil-kecilan, Aceng juga mengundang masyarakat sekitar dalam pernikahannya. "Nikahnya Maret, dua bulan kemudian dicerai. Alasannya sudah tidak ada kecocokan," kata ayah Shinta, Bambang Koosbandyono kepada Radar Bekasi kemarin (5/12).
Bambang lantas menerangkan bahwa kala itu Shinta pernah bilang kepadanya hendak dinikahi Bupati Garut. "Saya cuma punya waktu lima hari untuk mempersiapkanper pernikahan mereka. Emas kawinnya 100 gram," ujarnya.
Baca Juga:
KARAWANG - Korban Bupati Garut Aceng Fikri bukan hanya Fani Oktora, 18. Namun, orang nomor sati di pemerintahan Kabupaten Garut itu juga pernah menikahi
BERITA TERKAIT
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah