Aceng Lapor Balik, Mantan Istrinya Diperiksa
Selasa, 09 April 2013 – 08:13 WIB
Fanny pun berharap bahwa masalah ini cepat selesai dan meminta kejelasan hukum atas statusnya apakah masih menjadi istri sah, atau dicerai oleh Aceng Fikri. "Ingin cepat beres. Kasian mamah juga, shock karena kasus ini. Mamah lagi sakit," ucapnya.
H Dose Hudaya sebagai kuasa hukum Fanny Octora mengatakan bahwa kliennya datang ke Polda Jabar terkait klarifikasi laporan balik yang dilakukan oleh mantan suaminya yaitu mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Selain Fanny turut dimintai keterangan yaitu Ayah Fanny (Saefudin), Paman Fanny (Den Hery) dan Ibunda Fanny (Dedah), namun ibunda Fanny berhalangan hadir lantaran sakit. "Fanny datang kesini (Polda Jabar, red) terkait undangan klarifikasi laporan balik Aceng Fikri,".
Disinggung isi laporan Aceng sendiri dia mengatakan, ada 4 pasal yang dilaporkan yang ditujukan kepada Fanny, Ayah, Ibu, serta Pamannya. "Laporannya tentang penipuan, pencemaran nama baik, pemerasan, dan laporan palsu," tuturnya.
Namun pihaknya menyayangkan lantaran laporan sebelumnya Gufrom dari komnas perlindungan anak belum ada penyelesaian. "Kita belum tahu ujungnya bagaimana," ucapnya.
BANDUNG - Mantan istri Aceng Fikri, Fanny Octora diperiksa oleh Polda Jabar Senin (8/4) yang dikabarkan atas laporan balik mantan Bupati Garut Aceng
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi