Aceng Lapor Balik, Mantan Istrinya Diperiksa
Selasa, 09 April 2013 – 08:13 WIB
Pihaknya pun berharap setelah klarifikasi ini selesai meminta status kehidupan fanny untuk selanjutnya. "Karena saat diperiksa tadi ditanya oleh petugas status klien saya apa, apakah gadis, janda, atau statusnya masih istri sah. Kita minta status secara hukum," jelasnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa Fanny Octora mendatangi Polda Jabar terkait laporan dari Aceng HM Fikri dengan status sebagai saksi.
"Laporan sendiri pada tanggal 14 Februari 2013 lalu dengan terlapor, Fanny Octora, KH Abdul Rojak Als Aceng OO, RD Saad Aliyudin Als Aceng Ali, Den Heri, Saefuddin, dan Dedah," katanya.
Disinggung laporan yang dilakukan oleh Aceng Fikri, Martin mengatakan bahwa laporan sendiri terkait dugaan pemerasan dan atau pencemaran nama baik, menyuruh memasukan keterangan palsu, penipuan, sebagaimana pasal 310, 368, 242 dan 378 KUHP.
BANDUNG - Mantan istri Aceng Fikri, Fanny Octora diperiksa oleh Polda Jabar Senin (8/4) yang dikabarkan atas laporan balik mantan Bupati Garut Aceng
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi