Aceng Pasrahkan Nasib ke Wakil Rakyat
Kamis, 20 Desember 2012 – 05:54 WIB
Aceng pun mengaku akan sepenuhnya menyerahkan prosesnya kepada DPRD. Karena, menurutnya ini telah menjadi ranah DPRD. Sebagai warga negara, dirinya akan senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku dan taat kepada aturan yang telah ditetapkan.
"Kalau hasilnya saya dinyatakan bersalah, maka acarakan saya. Kalau kesalahan saya itu masuk kategori kriminal atau pidana, maka acarakan saya dengan hukum pidana. Tapi kalau saya dinyatakan bersalah secara perdata, maka acarakan saya secara perdata pula," jelasnya.
Lebih jauh Aceng mengatakan, kalau dirinya dinyatakan telah melanggar etika, mungkin selama ini dirinya telah mendapatkan sanksi moral dari masyarakat.
Sekalipun dirinya punya hak membela diri, tapi dia menerima dan tidak akan melakukan perlawanan apapun. Ia mengaku sadar sehingga ia akan menerima segala kritikan maupun cacian dengan pasrah dan lapang dada.
GARUT - Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku pasrah, lapang dada dan menerima semua kritikan dan cacian yang ditujukan kepada dirinya. Bahkan, jika
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!