Aceng tak Ambil Pusing Putusan MA
Rabu, 23 Januari 2013 – 15:15 WIB

Aceng tak Ambil Pusing Putusan MA
GARUT - Mahkamah Agung memang baru saja mengumumkan putusannya yang menerima rekomendasi pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri yang diajukan DPRD-nya. Namun hingga hingga saat ini orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Garut itu masih enggan menanggapi putusan tersebut. Yang jelas, menurutnya, apapun putusan MA dia akan menghormatinya. Kata dia, sebagai warga Indonesia yang baik, dirinya harus menghormati apapun putusan MA.
"Saya belum bisa menanggapi dulu. Saya kan belum menerima putusannya yang resmi," kata Aceng saat ditemui wartawan di Garut Rabu (23/1). Dia sepertinya tidak begitu ambil pusing dengan putusan tersebut hingga benar-benar menerima salinan resminya.
Baca Juga:
Bahkan saat disinggung bahwa keputusan MA yang menyatakan rekomendasi pemecatan yang diajukan DPRD Garut berdasar hukum sudah beredar di beberapa media online nasional, Aceng pun mengatakan belum mau menanggapinya. "Itu kan online. Sudah ya, saya belum mau menanggapi dulu," kata dia.
Baca Juga:
GARUT - Mahkamah Agung memang baru saja mengumumkan putusannya yang menerima rekomendasi pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri yang diajukan DPRD-nya.
BERITA TERKAIT
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara