Aceng tak Ambil Pusing Putusan MA
Rabu, 23 Januari 2013 – 15:15 WIB
GARUT - Mahkamah Agung memang baru saja mengumumkan putusannya yang menerima rekomendasi pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri yang diajukan DPRD-nya. Namun hingga hingga saat ini orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Garut itu masih enggan menanggapi putusan tersebut. Yang jelas, menurutnya, apapun putusan MA dia akan menghormatinya. Kata dia, sebagai warga Indonesia yang baik, dirinya harus menghormati apapun putusan MA.
"Saya belum bisa menanggapi dulu. Saya kan belum menerima putusannya yang resmi," kata Aceng saat ditemui wartawan di Garut Rabu (23/1). Dia sepertinya tidak begitu ambil pusing dengan putusan tersebut hingga benar-benar menerima salinan resminya.
Baca Juga:
Bahkan saat disinggung bahwa keputusan MA yang menyatakan rekomendasi pemecatan yang diajukan DPRD Garut berdasar hukum sudah beredar di beberapa media online nasional, Aceng pun mengatakan belum mau menanggapinya. "Itu kan online. Sudah ya, saya belum mau menanggapi dulu," kata dia.
Baca Juga:
GARUT - Mahkamah Agung memang baru saja mengumumkan putusannya yang menerima rekomendasi pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri yang diajukan DPRD-nya.
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin