Acer Indonesia Sumbangkan Tabung Oksigen ke RS Kejaksaan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Direktur Acer Indonesia menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan diterima oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Hal ini dalam rangka memberikan sumbangan berupa sejumlah mesin oxygen concentrator dan sejumlah tabung oxygen kepada Rumah Sakit Adhyaksa.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amiryanto serta Dr. Roy dari RS Adhyaksa sangat berterima kasih atas sumbangan dan perhatian dari pihak Acer Indonesia.
Menurut Bambang Sugeng Rukmono, penyaluran bantuan-bantuan seperti ini merupakan upaya berbagai pihak dalam penanganan COVID-19.
Jaksa Agung Muda Pembinaan mengungkapkan bahwa pada saat Pandemi COVID-19 bulan juli lalu mengalami peningkatan jumlah pasien, RS Adhyaksa sempat kesulitan menangani jumlah pasien dan kesediaan tabung oxygen.
"Sehingga kami berharap bantuan seperti ini dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan yang akan datang," ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Selasa (7/9).
Atas sambutan dari pihak Kejagung RI, Presdir Acer Indonesia Herbet Ang menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, sehingga Acer Indonesia dapat memberikan kontribusi CSR perusahaan berupa bantuan alat-alat mesin oxygen.
"Apabila diizinkan, kami akan berusaha dan ingin terus kontribusi melalui pemberian CSR kami kepada lembaga-lembaga Pemerintah yang memiliki perangkat kesehatan seperti RS Adhyaksa agar dapat membantu Pemerintah untuk penanganan Pandemi COVID-19," kata Herbet Ang.
Presiden Direktur Acer Indonesia menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan diterima oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui