Acer Indonesia Sumbangkan Tabung Oksigen ke RS Kejaksaan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Direktur Acer Indonesia menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan diterima oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Hal ini dalam rangka memberikan sumbangan berupa sejumlah mesin oxygen concentrator dan sejumlah tabung oxygen kepada Rumah Sakit Adhyaksa.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amiryanto serta Dr. Roy dari RS Adhyaksa sangat berterima kasih atas sumbangan dan perhatian dari pihak Acer Indonesia.
Menurut Bambang Sugeng Rukmono, penyaluran bantuan-bantuan seperti ini merupakan upaya berbagai pihak dalam penanganan COVID-19.
Jaksa Agung Muda Pembinaan mengungkapkan bahwa pada saat Pandemi COVID-19 bulan juli lalu mengalami peningkatan jumlah pasien, RS Adhyaksa sempat kesulitan menangani jumlah pasien dan kesediaan tabung oxygen.
"Sehingga kami berharap bantuan seperti ini dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan yang akan datang," ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Selasa (7/9).
Atas sambutan dari pihak Kejagung RI, Presdir Acer Indonesia Herbet Ang menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, sehingga Acer Indonesia dapat memberikan kontribusi CSR perusahaan berupa bantuan alat-alat mesin oxygen.
"Apabila diizinkan, kami akan berusaha dan ingin terus kontribusi melalui pemberian CSR kami kepada lembaga-lembaga Pemerintah yang memiliki perangkat kesehatan seperti RS Adhyaksa agar dapat membantu Pemerintah untuk penanganan Pandemi COVID-19," kata Herbet Ang.
Presiden Direktur Acer Indonesia menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan diterima oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal